Download Disini : http://www.ziddu.com/download/13303501/nuklirindonesia.docx.html
STRATA SDM UNTUK INDUSTRI NUKLIR DI INDONESIA
DENGAN PERTIMBANGAN TEKNO-EKONOMI
Abstrak
STRATA SDM UNTUK INDUSTRI NUKLIR DI INDONESIA DENGAN PERTIMBANGAN TEKNOEKONOMI.
Menghadapi kelangkaan bahan bakar minyak Indonesia perlu memiliki skema industrialisasi
nuklir untuk penyediaan energi diperbaharui. Dengan waktu diklat yang panjang mulai sekarang SDM untuk industri nuklir perlu dipersiapkan. Kebutuhan akan SDM bagi industri nuklir sangatlah bergantung kepada skenario nuklir yang dipilih tetapi kualitas SDM bagi suatu industri nuklir tetap diperlukan guna menciptakan industri nuklir yang aman dan andal. Makalah ini membahas aspek strategis penyediaan SDM dan strata SDM untuk pembangunan industri nuklir yang mandiri berdasarkan titik pandang tekno-ekonomi dimana struktur atau karakteristik teknologi dianalisis secara lengkap. Disamping perlu adanya strategi pengembangan energi nuklir nasional analisis kebutuhan SDM yang dilaksanakan seperti ini sangat berguna untuk suatu perencanaan strategis dimana segenap sumber daya secara bertahap dapat digunakan untuk memanfaatkan teknologi teknologi nuklir yang dipilih. Kata kunci : industri, nuklir, strata, SDM
PENDAHULUAN
Indonesia memiliki fasilitas fasilitas nuklir untuk penelitian nuklir dan produksi elemen bakar di kawasan Puspiptek sejak lebih dari dua dekade yang lampau. Fasilitas fasilitas
ini telah memberi pengalaman dalam mengoperasikan reaktor berukuran besar,
penelitian nuklir, memproduksi elemen bakar nuklir, mengolah limbah nuklir, analisis
keselamatan nuklir maupun penelitian nuklir lainnya. Spektrum keahlian sumber daya manusia yang menyertai fasilitas-fasilitas ini meliputi tenaga teknisi, operator, supervisor,
peneliti maupun manajer. Meskipun demikian untuk mengoptimalkan penelitian masih SEMINAR NASIONAL IV SDM TEKNOLOGI NUKLIR YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008 ISSN 1978-0176 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 238 Ahmad Syaukat, dkk
diperlukan peningkatan keahlian baik dibidang penelitian maupun manajemen nuklir.
Usaha untuk lebih mengefektifkan penelitian dan produksi perangkat nuklir
dirasakan perlu untuk dapat memberikan kontribusi yang memadai bagi pembangunan
bangsa. Untuk itu selain usaha penelitian produksi nuklir juga kegiatan manajemen dan
informasi nuklir terus ditingkatkan kualitasnya, termasuk kegiatan identifikasi “end user” dan membangun kemitraan dengan kalangan pengusaha, pemda dan lembaga pemerintah
lainnya. Pembangunan manajemen nuklir dan penelitian nuklir yang terkait langsung dengan program PLTN akan memacu penyediaan sumber daya manusia dengan berbagai keahlian di berbagai bidang. Kebutuhan akan sumber daya manusia bagi penelitian nuklir secara jangka panjang ditentukan baik oleh kebutuhan untuk membangun infrastruktur pendukung program PLTN dan juga untuk membangun pengembangan ekonomi bangsa. Dalam mendukung program PLTN diperlukan fasilitas dan kemampuan untuk menangani limbah nuklir, berhubung tugas menangani limbah nuklir dibebankan kepada pemerintah.
Partisipasi nasional yang lebih luas dapat
dicapai dengan mengembangkan fasilitas elemen bakar nuklir maupun perangkat nuklir
lainnya yang dapat mendukung program energi nuklir berkelanjutan di Indonesia.
Semua program ini diharapkan bermuara kepada industri nuklir yang berperan dalam
pembangunan energi berkelanjutan di Indonesia sesuai dengan peraturan pemerintah No.5 tahun 2006. Dengan demikian nampak bahwa penyiapan sumber daya manusia bagi penelitian nuklir di Indonesia harus dilakukan secara bertahap untuk berbagai bidang yang diperlukan dan dalam rangka industrialisasi nuklir. Diperlukan skema untuk proses
industrialisasi jangka panjang yang menghasilkan kontribusi energi diperbaharui
termasuk nuklir sebesar 5% pada tahun 2025. Makalah ini membahas pola penyediaan sumber daya manusia, khususnya strata SDM dalam menunjang industrialisasi nuklir di Indonesia berdasarkan pertimbangan tekno ekonomi pembangunan.
PARADIGMA TEKNO-EKONOMI DAN
INDUSTRIALISASI
Ada pandangan yang menyatakan bahwa sains dan teknologi adalah cara yang dapat
diandalkan untuk meningkatkan kemakmuran. Dengan teknologi produktifitas dapat
ditingkatkan baik untuk kebutuhan bernegara, keamanan, ekonomi, sosial dan kebutuhan
pribadi. Bangsa yang memiliki teknologi memiliki peluang untuk berdikari dan kemudian
maju di bidang sosio politik dan ekonomi. Bahwa tidak semua teknologi berdampak
positif menunjukkan bahwa manajemen teknologi harus diterima sebagai hal pokok.
Masa depan ditentukan oleh kemampuan mengembangkan teknologi serta manajemen
pengembangan teknologi. kepada kemajuan sains tetapi aplikasi teknologi bergantung kepada politik, ekonomi dan budaya. Oleh karena itu pembangunan berbasis
teknologi dihasilkan lebih dari tarikan pasar daripada dorongan sains. Studi empiris
menunjukkan bahwa baik proses substitusi dan difusi teknologi mengikuti pola pertumbuhan berbentuk kurva S, dengan teknologi mapan berada dibagian atas kurva yang relatif stabil. Pada jaman dahulu teknologi berkembang
sebagai respon terhadap tuntutan perubahan sosial yang lambat, tetapi sekarang
perkembangan teknologi jauh lebih cepat akibat perubahan sosial yang juga lebih cepat.
Pentingnya peran teknologi bagi pembangunan ekonomi suatu bangsa telah
menyebabkan munculnya ukuran ukuran bagi penilaian pencapaian teknologi. Sahal, telah menggunakan istilah technometric dengan merujuk kepada fondasi pengukuran teknologi. Sedangkan Grupp dan Hohmeyer menggunakan istilah itu untuk merujuk kepada kompilasi spesifikasi produk nasional yang bermuatan teknologi dan perbandingan internasionalnya. Sharif dan Ramanathan membagi teknologi kedalam empat komponen yaitu technoware, humanware, inforware dan orgaware. Pendekatan pendekatan ini menunjukkan perlunya kerangka kerja analitis yang melibatkan pemeriksaan terhadap spesifikasi teknologi termasuk di dalamnya adalah
pemeriksaan terhadap SDM sebagai bagian dari
karakteristik teknologi yang kompetitif. Melalui
pendekatan ini diakui adanya tingkat
SEMINAR NASIONAL IV
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008
ISSN 1978-0176
Ahmad Syaukat, dkk 239 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
kecanggihan yang berlaku bagi seluruh
komponen teknologi.yang tiap-tiap tingkatnya
saling berkaitan membentuk tingkat operasi
transformasi input-output[2].
Searah dengan pola pandang
technometric adalah proses inovasi teknologi.
Proses ini melibatkan tidak saja analisis teknik
tetapi juga analisis pasar dan perencanaan
bisnis yang diperlukan oleh top manajemen
dalam menyiapkan pengembangan, produksi
dan komersialisasi produk. Analisa teknologi
dan perencanaan bisnis menjadi dua elemen
pokok dalam proses pengembangan teknologi
yang berorientasi kepada pasar[3].
Industrialisasi memerlukan transformasi
dari sistem produksi. Evaluasi karakteristik
teknologi yang terlibat didalamnya berperan
bagi berbagai segi yaitu perencanaan lapangan
kerja, foreign exchange maupun perencanaan
strategis untuk meningkatkan sistem produksi
yang mandiri dan kompetitif. Apabila analisis
“value added” dengan penilaian nilai ekonomi
output/input dapat berperan untuk
membandingkan unjuk kerja dari fasilitas
produksi maka evaluasi karakteristik teknologi
dapat melengkapinya untuk tujuan perencanaan
bahkan penyiapan kebijaksanaan[4].
Industrialisasi sendiri memerlukan waktu
yang sesuai dengan pengembangan sumber
daya baik SDM maupun finansial. Tarikan
pasar menyangkut kebutuhan energi juga akan
mempengaruhi perkembangannya. Demikian
juga spesifikasi yang diciptakan pasar
menyangkut keandalan dan keselamatan
berperan dalam inovasi teknologi dan
perkembangan industri. Demikian juga industri
nuklir yang telah berkembang selama hampir
sekitar setengah abad dipengaruhi oleh tarikan
pasar selain dorongan teknologi. Pembangunan
PLTN air ringan yang bermula dari Amerika
Serikat sekarang telah menyebar keberbagai
penjuru dunia dalam memenuhi kebutuhan akan
energi dan listrik dunia.
Pertimbangan tekno ekonomi dan
industrialisasi di atas adalah dasar pemikiran
bagi pengembangan suatu teknologi. Ini
selanjutnya menimbulkan persyaratan bagi
manajemen teknologi, penjenjangan keahlian
teknologi maupun sistem produksi yang
kompetitif. Pencapaian dalam berbagai bidang
ilmu dan spektrum keahlian maupun organisasi
dapat dilaksanakan dengan pengadaan SDM
sesuai strategi industrialisasi nasional yang
mantap.
PARTISIPASI NASIONAL DALAM
INDUSTRI NUKLIR
Ada beberapa kegiatan dalam program
PLTN yang harus diambil oleh organisasi
nasional dan ditangani oleh SDM dalam negeri,
tanpa memandang bentuk kontrak pengadaan
PLTN. Kegiatan pokok ini meliputi baik
kegiatan program/manajemen maupun kegiatan
pekerjaan teknik. Termasuk kedalam kegiatan
program/manajemen dan kebijakan nuklir
adalah perencanaan, koordinasi dan
pengendalian program PLTN, pengembangan
program SDM, regulasi dan lisensing nuklir
serta kebijakan QA, perencanaan darurat nuklir
serta informasi dan hubungan masyarakat.
Sedangkan yang termasuk ke dalam kegiatan
teknik yaitu safeguard dan proteksi fisik,
penyiapan tapak (site), kegiatan sipil seperti
ereksi bangunan dan struktur, instalasi
peralatan, operasi dan pemeliharaan fasilitas
proteksi radiologi dan survei lingkungan,
manajemen dan penyimpanan elemen bakar di
komplek serta transportasi dan penyimpanan off
site dan manajemen limbah[5].
Sementara itu infrastruktur sains dan
teknologi berperan pada tingkat partisipasi
nasional yang sesuai dengan strategi
pengembangan program PLTN. Fungsi lembaga
R&D adalah untuk memahami, asimilasi dan
adaptasi teknologi yang akan dicapai dan
menyiapkan prinsip dasar/kerja untuk
eksploitasi di masa depan oleh industri. Disiplin
ilmu yang biasanya diterapkan oleh lembaga
R&D adalah fisika reaktor, kimia dan material,
mekanikal, elektrikal, elektronik dan teknik
kimia, sain komputer, fisika kesehatan dan
sains lingkungan[6].
Tuntutan akan perencanan dan ketahanan
energi nasional yang mantap, pembangunan
sistem energi yang andal dan ekonomis serta
keselamatan personel dan lingkungan
menentukan peran nasional secara mendasar.
Bentuk partisipasi nasional 1 dengan uraian
kegiatan seperti disebutkan di atas merujuk
kepada partisipasi nasional dasar apabila
program PLTN hendak dilaksanakan. Tabel 1
menunjukkan ruang lingkup partisipasi nasional
dasar maupun tingkat kesulitan dari proyek
PLTN[7].
SEMINAR NASIONAL IV
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 240 Ahmad Syaukat, dkk
Partisipasi nasional 2 melibatkan
kegiatan nuklir lainnya yang dapat memberikan
dalam jangka panjang jaminan suplai
komponen dan servis berkaitan dengan operasi
PLTN maupun barang modal untuk pemenuhan
pasar domestik. Peran lain dari lembaga R&D
dalam meningkatkan partisipasi nasional adalah
sebagai pendukung kepada infrastruktur nuklir
lainnya yang harus dikembangkan. Peran
pendukung ini dilaksanakan dalam beberapa
aspek teknologi seperti: transfer teknologi,
training, QA/QC, engineering, manufacturing,
daur bahan bakar nuklir, utilitas/operator PLTN
dan konsultansi[6].
Lembaga R&D menyediakan saluran dan
mengadaptasi teknologi untuk industri yang
akan dikembangkan di dalam negeri. Pilihan
pilihan teknologi sudah tentu dilaksanakan
berdasarkan prioritas yang konsisten dengan
strategi pengembangan program energi nuklir
dan sumber daya, baik SDM dan finansial yang
tersedia untuk mengeksploitasi teknologi.
Pengalaman dari Korea dan Jepang
menunjukkan bahwa pengembangan
kemandirian yang lebih cepat terjadi di bidang
konstruksi dan perakitan bahan bakar (15 dan
20 tahun). Berikutnya adalah pengembangan di
bidang arsitek/keinsinyuran dan peralatan.
Pengembangan yang lebih lambat adalah
perancangan reaktor nuklir dan sistem primer
(sekitar 30 tahun). Sebesar apapun skenario
industri nuklir 2, skenario ini perlu memiliki
strategi pengembangan program PLTN dan
sumberdaya yang mantap.
PRINSIP PENGADAAN SDM BAGI
INDUSTRI NUKLIR
SDM yang berkualitas sangat diperlukan
untuk suatu industri nuklir yang aman dan
andal. Setiap negeri yang hendak memulai
industrialisasi memiliki tanggung jawab untuk
perencanaan dan pelaksanaan program
pengembangan SDM. Perencanaan ini perlu
dilaksanakan dalam jangka panjang mengingat
perlunya waktu panjang (10 sampai 15 tahun)
untuk menghasilkan SDM berkualifikasi tinggi.
Tabel 1. Aktivitas Program PLTN[7]
NO
. Aktivitas
Pentingnya
Partisipasi
Nasional *
Tingkat
Kesulitan
Teknis**
Upaya
SDM
**
1. Perencanaan dan Kordinasi PLTN Ya 3 1
2. Perencanaan sistem daya Ya 2 1
3. Pengembangan kerangka kerja organisasi dan
hokum
Ya 1-2 1
4. Perjanjian dan pengaturan internasional Ya 1-2 1
5. Perencanaan dan koordinasi partisipasi nasional Ya 2 1
6. Perencanaan dan implementasi pengemvbangan
SDM
Ya 2-3 2-3
7. Studi kelayakan Ya 3 2
8. Evaluasi tapak Ya 2-3 1-2
9. Persiapan spesifikasi penawaran (bid) Ya 2-3 1-2
10. Evaluasi penawaran Ya 3 2
11. Kontrak Ya 3 1
12. Manajemen proyek (utility) Ya 3 1-2
13. Manajemen proyek (kontrak utama) Tidak 3 2
14. Desain konsep Instalasi Tidak 3-4 2
15. Rekayasa desain dasar Tidak 3-4 3
16. Rekayasa desain rinci Tidak 2-3 4
17. Persiapan dan review spesifikasi peralatan dan
instalasi
Tidak 3-4 2
18. Pelaksanaan kebijakan jaminan kualitas Ya 2-3 1
19. Implementasi kendali kualitas dan jaminan kualitas Tidak 2-3 2
20. Pengadaan (procurement) Tidak 1-2 1-2
21. Pelaporan analisis keselamatan Tidak 3 2
22. Perencanaan darurat Ya 2 1
23. Hubungan masyarakat dan informasi masyarakat Ya 1-2 1
SEMINAR NASIONAL IV
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008
ISSN 1978-0176
Ahmad Syaukat, dkk 241 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
Tabel 1. Aktivitas Program PLTN[7] (lanjutan)
NO
. Aktivitas
Pentingnya
Partisipasi
Nasional *
Tingkat
Kesulitan
Teknis**
Upaya
SDM
**
24. Safeguard dan proteksi fisik Ya 1 2
25. Manufaktur peralatan Tidak 1-4 1-4
26. Manajemen konstruksi Tidak 2-3 2
27. Persiapan tapak Ya 1 2-3
28. Ereksi bangunan dan struktur instalasi Ya 2 4
29. Instalasi sistem dan peralatan instalasi Ya 2-3 3
30. Uji komponen dan sistem instalasi Tidak 2-3 2
31. Uji kekritisan dan penerimaan instalasi Tidak 3-4 1-2
32. Pengoperasian dan perawatan instalasi Ya 3-4 3
33. Proteksi radiologi dan bimbingan lingkungan Ya 1-2 1
34. Pengadaan bahan bakar Ya 2 1
35. Eksplorasi bahan bakar Tidak 1-2 3-4
36. Eksplorasi uranium, pertambangan (mining & milling) Tidak 1-2 1-2
37. Pengkayaan Tidak 4 3
38. Fabrikasi bahan bakar Tidak 3 2
39. Manajemen bahan bakar dan penyimpanan di lokasi Ya 2-3 1
40. Transportasi bahan bakar dan penyimpanan dalam
negeri Ya 1-2 1
41. Pemrosesan bahan bakar bekas Tidak 4 3
42. Manajemen limbah Ya 2-3 2
43. Lisensi dan regulasi nuklir Ya 3-4 2-3
44. Penelitian dan pengembangan PLTN Tidak 3-4 3
Catatan :
* Aktivitas penting sangat bervariasi tergantung pada kebijakan dan kemampuan partisipasi nasional
dan pada pengaturan kontrak untuk proyek PLTN
** indek nomor : 1 = rendah 2 = medium 3 = tinggi
Langkah pertama di bidang organisasi
adalah membentuk grup proyek berukuran 25-
40 profesional terdiri dari perencana dan
insinyur yang berpengalaman dalam
perencanaan dan instalasi industri energi
ditambah dengan beberapa spesialis di bidang
reaktor engineering dan PLTN. Kelompok ini
bertanggung jawab bagi pengambilan
keputusan utama dan penyajian rekomendasi
mengenai komitmen dan investasi yang
diperlukan[5].
Industrialisasi nuklir di negara
berkembang seperti Indonesia perlu didahului
dengan pengkajian yang realistik mengenai
kemampuan organisasi, pendidikan dan
industrinya dan kemudian menentukan
kebutuhan kebutuhan untuk mengembangkan
kualitas dan kuantitas SDM bagi suatu program
industrialisasi yang sukses. Teknologi energi
nuklir merupakan teknologi modern yang
canggih yang memerlukan berbagai disiplin
ilmu pengetahuan dan teknologi dan dengan
dampak dari kesalahan besifat luas dan lama.
Untuk alasan itu diperlukan perancangan,
konstruksi dan operasi dengan ketelitian dan
presisi yang tinggi disertai dengan program QA
yang memadai untuk menunjang keandalan dan
keselamatan peralatan.
Membangun industri nuklir memerlukan
ribuan SDM ahli maupun semi ahli: tradesman,
teknisi dan profesional yang kompeten dalam
disiplin engineering dan sain yang relevan.
Sebagian dari mereka memerlukan diklat dan
pengalaman melebihi tingkat pendidikan
profesional. Training untuk personel seperti itu
bukan semata- mata diperankan oleh lembaga
R&D berhubung fungsi training dasar
dilakukan oleh universitas, sekolah tinggi
teknik dan sekolah perdagangan. Berhubung
training di luar negeri terbatas maka
SEMINAR NASIONAL IV
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 242 Ahmad Syaukat, dkk
infrastruktur pendidikan dan training dalam
negeri dikembangkan dan disesuaikan dengan
persyaratan dan skenario industri nuklir yang
dipilih. Dengan demikian untuk mencapai
sasaran-sasaran pengembangan SDM di
Indonesia diperlukan peran pemerintah,
departemen pendidikan, lembaga riset (Batan)
dan PLN serta dunia industri yang masing
masingnya berkontribusi kedalam pelaksanaan
program energi nuklir nasional[6].
Dengan membangun konsep
komprehensif mengenai keselamatan nuklir ,
program QA dan kultur keselamatan IAEA
telah berperan dalam memberikan persyaratan
teknis, panduan teknis, manajemen,
inspeksi/audit, pola pengambilan keputusan
keselamatan, spesifikasi mental dan sikap
keselamatan bagi berbagai tahap pembangunan
instalasi nuklir. Dengan demikian badan
internasional ini langsung atau tidak langsung
telah memberikan spektrum persyaratan bagi
penyiapan SDM industri nuklir. Badan Tenaga
Nuklir Nasional pun menindaklanjuti
persyaratan dari IAEA itu dengan membangun
sistem diklat, berbagai jenjang fungsional dan
keahlian, organisasi keselamatan nuklir,
organisasi QA[8,9].
Pendekatan normatif yang implisit dalam
kebanyakan panduan keselamatan nuklir
kemudian diikuti dalam pembangunan jenjang
fungsional dan keahlian SDM. Pendekatan ini
dilaksanakan dan disesuaikan dengan
pengalaman atau kebutuhan organisasi.
BATAN membina jenjang pranata nuklir yang
berkaitan dengan kegiatan pengelolaan instalasi
nuklir. BPPT membina jenjang perekayasa
yang berkaitan dengan perancangan dan
pembuatan peralatan. Sedangkan BAPETEN
membina jenjang pengawas radiasi yang
berkaitan dengan pengaturan, perizinan dan
inspeksi serta supervisi pemanfaatan tenaga
nuklir[10-12].
Pengembangan SDM dengan prosedur
formal ini dapat menghasilkan keahlian yang
juga bersifat lokal apabila spesifikasi keahlian
sebagai acuan penilaian tidak cukup
komprehensif. Banyak faktor yang
mempengaruhi hal ini termasuk di dalamnya
adalah status teknologi domestik dan kebutuhan
organisasi yang bersifat jangka pendek. Tetapi
apapun alasannya spesifikasi berbagai aktivitas
inovasi teknologi (yang biasanya untuk
kegiatan pembuatan produk barang
dikategorikan kepada jenis produk, proses dan
aplikasi) haruslah cukup jelas[1,2,4].
STRATA & PEMBINAAN SDM UNTUK
INSTALASI DAN INDUSTRI NUKLIR
Pengadaan tenaga pengelola fasilitas
nuklir dimulai dengan pengadaan operator.
Untuk jenjang yang lebih tinggi pengadaan
dilakukan melalui jenjang jabatan pranata
nuklir. Batan telah menyiapkan persyaratan dan
aturan bagi jabatan pranata nuklir pada tahun
1990. Spesifikasi tugas pokok bagi jabatan
jabatan pranata nuklir mencerminkan
penjenjangan keahlian atau strata keahlian yang
diterapkan bagi pengelola instalasi nuklir.
Dengan keahlian inovasi sebagai jenjang
tertinggi, jenjang pranata nuklir dari Batan
mencoba mengakomodasikan keperluan untuk
menciptakan pengembangan teknologi atau
menerapkan teknologi baru.
Menurut analisis teknometrik tingkat
kecanggihan humanware adalah : kemampuan
operasi, kemampuan setting peralatan,
kemampuan reparasi, kemampuan reproduksi,
kemampuan adaptasi, kemampuan
meningkatkan kapasitas, kemampuan inovasi.
Analisis teknometrik jelas dapat
menyumbangkan perbaikan spesifikasi dengan
pendekatan multidimensi atau struktur
teknologi yang lengkap. Pemahaman akan
tingkat kecanggihan teknoware (peralatan
manual, mesin umum, mesin khusus, peralatan
otomatis seperti pabrik minuman, peralatan
dengan komputer sampai peralatan terintegrasi
seperti pabrik dengan robot) akan memperluas
wawasan teknik atau jenis inovasi yang perlu
dikerjakan. Selain adanya tingkat kecanggihan
teknologi juga perlu diketahui state of the art
teknologi yang merujuk kepada spesifikasi
kecanggihan yang dicapai. Spesifikasi aktivitas
bagi jenjang pranata utama tidak terbatas
kepada pengkajian ataupun penerapan teknologi
baru ataupun penyiapan materi penyuluhan
tetapi perlu menyertakan penciptaan teknologi
yang bermanfaat. Dengan demikian spesifikasi
tadi dapat dilihat dari jenis inovasi, nilai
teknologi dan state of the art atau siklus
kehidupan teknologi. Spesifikasi dengan 3 jenis
inovasi yaitu: produk/barang, proses dan
aplikasi yang memiliki nilai atau kebutuhan
baik dari pasar, perdagangan, efisiensi
teknologi maupun lingkungan/keselamatan.
Tabel 2 menunjukkan struktur inovasi teknologi
SEMINAR NASIONAL IV
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008
ISSN 1978-0176
Ahmad Syaukat, dkk 243 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
berdasarkan jenis dan nilainya. (Sebagai contoh
dalam industri baja: produk dapat berbentuk
special/corrosion resistant steel, proces dapat
berbentuk continuous casting/rolling, aplikasi
dapat berbentuk steel panjang untuk jembatan.
Dalam industri limbah nuklir produk dan proses
dapat berbentuk vitrifikasi sedangkan aplikasi
adalah kemasan untuk penyimpanan lestari.
Dalam penyuluhan nuklir produk dapat
berbentuk konsep defence in depth, proses
dapat berbentuk analisis deterministik dan
probabilistik, aplikasi dapat berbentuk forum
atau paper konsultasi untuk para stakeholder
seperti yang disarankan IAEA)
Pengadaan tenaga pembuat perangkat
nuklir dilakukan melalui jenjang jabatan
perekayasa. Penyiapan persyaratan dan aturan
bagi jabatan perekayasa telah dilakukan pada
tahun 1990. Spesifikasi tugas pokok bagi
jabatan jabatan perekayasa mencerminkan
penjenjangan keahlian atau strata keahlian yang
diterapkan bagi pembuat perangkat nuklir.
Perekayasa Utama adalah jenjang tertinggi bagi
pembuat peralatan. Semakin tinggi jenjang
semakin canggih peralatan yang dibuatnya.
Terkait dengan spesifikasi perekayasa, analisis
teknometrik menyebutkan kecanggihan
peralatan sebagai berikut: peralatan manual,
peralatan berdaya listrik sederhana, peralatan
mesin umum, peralatan mesin khusus, peralatan
otomatis, peralatan dengan kendali komputer,
peralatan terintegrasi[2]. Perekayasa Utama
diharapkan mampu membuat peralatan dengan
kecanggihan tertinggi, disertai studi tekno
ekonomi maupun kelayakannya. Bagi program
energi nuklir di Indonesia peran dari perekayasa
mendapatkan tempatnya dalam site evaluation
(seperti asistensi peralatan seismik dan soil
analisis) ataupun dalam transfer teknologi
design engineering[5]. Bagi program kedokteran
nuklir perekayasa diharapkan mampu membuat
peralatan untuk diagnosis maupun therapi
sesuai dengan tuntutan pasar maupun
persaingan teknologi kedokteran. Selain
diperlukan memiliki kemampuan teknik SDM
perekayasa juga diperlukan memiliki
kemampuan untuk membuat Bussines Plan
yang diperlukan para manajemen top untuk
mengembangkan program pembuatan peralatan
sehingga menjadi komersial[3].
Keselamatan nuklir adalah kegiatan
teknis, hukum dan manajemen yang terencana
dan teratur untuk mencegah dampak negatif
penggunaan tenaga nuklir. Pengawasan
berfungsi untuk melakukan pengaturan,
perijinan dan inspeksi serta pembinaan berupa
bimbingan dan penyuluhan pemanfaatan tenaga
nuklir. Pengawasan bertujuan untuk menjamin
kesejahteraan, keamanan dan ketentraman
masyarakat. Juga, menjamin keselamatan dan
kesehatan pekerja dan anggaota masyarakat
serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.
Dalam rangka meningkatkan kemampuan SDM
diciptakan dua rumpun jabatan fungsional yaitu
jabatan fungsional keahlian dan jabatan
fungsional ketrampilan. Jabatan fungsional
keahlian adalah jabatan fungsional kualifikasi
profesional yang pelaksanaan tugas dan
fungsinya mensyaratkan penguasaan iptek di
bidang keahliannya. Tugas utama jabatan
keahlian meliputi pengembangan pengetahuan,
penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni
untuk pemecahan masalah, dan pemberian
pengajaran dengan cara yang sistimatis.
Tabel 2. Struktur Inovasi Teknologi
Jenis Nilai Teknologi
Inovasi Efisiensi Kompetisi Keuntungan Keandalan
Produk
Proses
Aplikasi
Butir-butir dan Spesifikasi Inovasi Teknologi
Adapun jabatan fungsional ketrampilan
adalah jabatan fungsional kualifikasi teknisi
atau penunjang profesional yang pelaksanaan
tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan
teknis di satu bidang ilmu pengetahuan atau
lebih. Tugas utama jabatan ketrampilan
meliputi pelaksanaan kegiatan teknis yang
berkaitan dengan penerapan konsep dan metoda
operasional di bidang ilmu pengetahuan
tersebut serta pemberian pengajaran di tingkat
pendidikan tertentu. Jabatan fungsional
berdasar keahlian untuk pengawas radiasi
adalah pengawas pertama, pengawas muda,
pengawas madya dan pengawas utama[12,13].
Peran dari jabatan keahlian sangat vital
sebagai evaluator keselamatan nuklir baik pada
perancangan, konstruksi maupun operasi nuklir.
Kerjasama yang seimbang dengan para
aplikan/licensee sangatlah penting untuk
menjamin fungsi inspeksi dari Bapeten secara
efektif dan efisien. Kesemua tugas itu hanya
dapat dilaksanakan dengan kompetensi dan
kekuatan hukum yang mencukupi. Tantangan
SEMINAR NASIONAL IV
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 244 Ahmad Syaukat, dkk
yang dihadapi dalam pengembangan program
PLTN adalah membangun kualifikasi keahlian
yang dapat menerapkan kriteri, pedoman,
aturan keselamatan dari Badan Badan yang
terkait dengan keselamatan nuklir, terutama
dari IAEA.
(Sebagai contoh diperlukan kemampuan
untuk mengefektifkan sistem dan manajemen
keselamatan nuklir nasional dengan penerapan
teknologi dan kultur keselamatan nuklir seperti
yang dianjurkan oleh IAEA, misalnya dengan
meningkatkan kepatuhan operator terhadap
peraturan/prosedur keselamatan ataupun
terhadap pemeliharaan standar peralatan)
KESIMPULAN
Industrialisasi memerlukan transformasi
dari sistem produksi kearah yang lebih efisien
sehingga memerlukan waktu yang sesuai
dengan pengembangan sumber daya baik SDM
maupun finansial. Tarikan pasar menyangkut
kebutuhan energi juga akan mempengaruhi
perkembangan industri nuklir di Indonesia
Skenario industri nuklir jangka panjang
melibatkan pembangunan PLTN dan kegiatan
nuklir lainnya yang dapat memberikan dalam
jangka panjang jaminan suplai komponen dan
servis berkaitan dengan operasi PLTN maupun
barang modal untuk pemenuhan pasar
domestik.
Lembaga R&D menyediakan saluran dan
mengadaptasi teknologi untuk industri yang
akan dikembangkan di dalam negeri. Pilihanpilihan
dan waktu pengembangan teknologi
sudah tentu dilaksanakan berdasarkan prioritas
yang konsisten dengan strategi pengembangan
program energi nuklir dan sumber daya, baik
SDM dan finansial yang tersedia untuk
mengeksploitasi teknologi.
Pendekatan normatif yang implisit dalam
kebanyakan panduan keselamatan nuklir dari
IAEA langsung atau tidak langsung diikuti
dalam pembangunan jenjang fungsional dan
keahlian SDM. Pendekatan ini dilaksanakan
dan disesuaikan dengan pengalaman atau
kebutuhan organisasi. Batan membina jenjang
pranata nuklir yang berkaitan dengan kegiatan
pengelolaan instalasi nuklir. BPPT membina
jenjang perekayasa yang berkaitan dengan
perancangan dan pembuatan peralatan.
Sedangkan Bapeten membina jenjang pengawas
radiasi yang berkaitan dengan pengaturan,
perizinan dan inspeksi serta supervisi
pemanfaatan tenaga nuklir. Pengembangan
SDM dengan prosedur formal ini dapat
menghasilkan keahlian yang juga bersifat lokal
apabila spesifikasi keahlian sebagai acuan
penilaian tidak cukup rinci. Kecanggihan
teknologi menurut pandangan tekno-ekonomi
khususnya teknometrik dapat membantu
memahami karakteristik teknologi komersial
serta strata keahlian bagi SDM.
DAFTAR PUSTAKA
1. BOWONDER B AND MIYAKE T;
“Measurement of Technology at Industry
Level”, Science and Public Policy August
1988, Beech Tree Publishing, Surrey,
England
2. NAWAZ SHARIF M; “Basis for Techno-
Economic Policy Analysis”, Science and
Public Policy August 1988, Beech Tree
Publishing, Surrey, England.
3. TAREK KHALIL; Management of
Technology, Mc Graw Hill, Boston 2000.
4. RAMANATHAN; “Measurement of
Technology at the Firm Level”, Science and
Public Policy August 1988, Beech Tree
Publishing, Surrey, England
5. IAEA Technical Reports Series No 217,
“Guidebook on the Introduction of Nuclear
Power”, Vienna 1982.
6. IAEA Technical Reports series No.298,
“Guidebook on Research and Development
Support for Nuclear Power”, Vienna 1989.
7. MAUTNER-MARKHOF F; “Engineering and
Science Education for Nuclear Power”, IAEA
Bulletin 2/1988, Vienna 1988.
8. IAEA Safety Report Series No. 42; “Safety
Culture in the Maintenance of Nuclear Power
Plants”, Vienna 2005.
9. IAEA INSAG No. 17; “Independence in
Regulatory Decision Making”, Vienna 2003.
10. BATAN; ”Angka Kredit Bagi Jabatan Pranata
Nuklir”, Jakarta 1990.
11. PEMERINTAH RI; PP No 87 Tahun 1999
tentang ”Rumpun Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil”.
12. MENPAN; Kep No 67/KEP/M.PAN/7/2003
Tgl 17 Juli 2003. Tentang ”Jabatan
Fungsional Pengawas Radiasi”.
SEMINAR NASIONAL IV
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008
ISSN 1978-0176
Ahmad Syaukat, dkk 245 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
13. BAPETEN; Seri Peraturan Keselamatan
Nuklir; Undang-Undang No 10/1997 Tentang
”Ketenagaan Nuklir”, Jakarta 1997.
14. PUSDIKLAT BATAN; ”Jenjang Fungsional
dalam Analisis Jabatan”, Jakarta 1990.
TANYA JAWAB
Pertanyaan
1. Pada abstrak dijelaskan bahwa makalah
bapak membahas stategi penyiapan SDM
dan strata SDM. Pada presentasi bapak tidak
menjelaskan hal tersebut mohon penjelasan?
(Bambang)
2. Mohon dijelaskan tentang kerjasama yang
dilakukan antara BATAN-BAPETENnya
spayol dan India dalam program PLTN.
Penetapan kebijakan diperlukan sebagai
TSO untuk Owner atau untuk kegiatan
Bodeg tidak bisa dua-duanya akan ada
koeficien dan TSO oleh reg bodeg harus
independent terhadap kepentingan Owner?
(Yusri-BAPETEN)
Jawaban
1. Yang dibicarakan adalah aspek strategis saja
seperti disebutkan dalam abstrak. Strategi
SDM nuklir memerlukan program
pengembangan NPP, strategi ini antara lain :
a. Perlu adanya koordinator nasional
b. Evaluasi status teknologi dan SDM
dalam negri
c. Perlu adanya penyiapan strategi
implementasi program NPP
d. Penyiapan pengembangan SDM lembaga
R & W
e. Penyiapan pengembangan info struktur
lainnya untuk NPP dan peningkatan
partisipasi Nasional.
f. Penyiapan proyek NPP.
2. Kerjasama antara CIEMAT dan CNS di
Spayol ada dalam Gudang Pembuatan
Software analisis keselamatan nuklir.
Kerjasama ini sudah tentu didasarkan
kepada kadar partisipasi nasional semakin
besar partisipasi nasional semakin besar
kerjasama antara “core competency” dari
lembaga riset nasional dengan pengatur
nuklir.
SEMINAR NASIONAL IV
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 246 Ahmad Syaukat, dkk
LAMPIRAN
“STRATA SDM UNTUK INDUSTRI NUKLIR DI INDONESIA DENGAN
PERTIMBANGAN TEKNO EKONOMI.”
1. Kebijakan dan peraturan nuklir:
Peraturan pemerintah no.5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional:
a. Kontribusi energi diperbaharui sebesar 5% padatahun 2025
b. Undang-undang no. 10 tahun 1997: tentang ketenagaan nuklir
c. Peraturan kepala batan 2006:
Pedoman penerapandan pengembangan sistem energi nuklir berkelanjutan di indonesia
2. Tanggung jawab nasional:
a. Perencanaan dan implementasi program npp melalui partisipasi nasional.
b. Kegiatan pokok perlu dilaksanakan oleh sdm lokal. (menyiapkan perencanaan dan
manajemen untuk seluruh tahap pembangunan, sesuai kebijakan yang diambil,
pengaturan dan pengawasan nuklir, keselamatan lingkungan, penanganan limbah,
hubungan masyarakat dll)
3. Peran organisasi r&d:
(bergantung kepada program partisipasi nasional dan program npp)
a. Promosi penggunaan tenaga nuklir
b. Pengembangan strategi implementasi program tenaga nuklir
c. Bantuan teknis untuk pengembangan infra struktur nuklir/peran pendukung dari r&d
(yaitu assimilasi, adaptasi, transfer & pengembangan teknologi)
d. Program r&d diarahkan kepada kebutuhan program npp, memecahkan masalahnya dan
juga menyediakan basis pengetahuan dan keahlian untuk kemajuan masa depan npp
peran & program tradisional r&d:
(aplikasi teknologi oleh berbagai organisasi r&d di: universitas, lembaga riset, industri,
utilitas dan organisasi pemerintah lainnya)
menetapkan dan memelihara ”core capability” dalam disiplin: fisika reaktor, material dan
kimia, mekanikal, elektrikal, elektronik dan teknik kimia, sains komputer, fisika
kesehatan dan sains lingkungan.
4. Peran pendukung r&d:
(membantu terciptanya berbagai infrastruktur nuklir untuk proses pembangunan)
a. Teknologi transfer, training, regulasi nuklir, qa, a/e, manufaktur, konstruksi, daur bahan
bakar &limbah dan operasi
b. Organisasi r&d menyediakan training lanjutan untuk staff profesional, sebelum dan
permulaan npp untuk personel kunci dan pemimpin industri nuklir.
5. Persyaratan instalasi & industri nuklir:
(sebagaimana diatur ole iaea)
a. Ditentukan oleh: faktor keperluan akan keandalan dan keamanan operasi instalasi nuklir
dengan penerapan program qa/qc untuk berbagai tahap, dampak radiasi nuklir dan
keselamatan lingkungan, analisis yang komplex dan penggunaan& penyimpanan bahan
nuklir.
b. Kodifikasi objektif, prinsip/ strategi teknis, tanggung jawab manajemen untuk berbagai
tahap pembangunan dan operasi instalasi nuklir.
Pelaksanaan:
a. Organisasi r&d menjadi mekanisme penerapan qa/qc kepada industri konstruksi dan
manufaktur. pengalaman batan sewaktu membangun puspiptek adalah contoh yang baik
meskipun pemerintah belum memiliki program npp.
b. Menetapkan dan memelihara ”core capability”. junta energi nuklir spanyol yang
bertanggung jawab untuk mengendalikan dan supervisi instalasi nuklir serta advis kepada
pemerintah dengan uu energi-nuklir 1964 mengarahkan dan mengelola program riset,
SEMINAR NASIONAL IV
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008
ISSN 1978-0176
Ahmad Syaukat, dkk 247 Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN
studi dan kegiatan lain untuk pengembangan aplikasi energi nuklir dan promosi
pengembangan industri material dan manufaktur.
c. Pada tahun 1983 junta membentuk ciemat yang membawahi 5 institut yang menangani
teknologi nuklir, proteksi radiologi dan lingkungan, fusi dan energi tinggi, energi
diperbaharui dan studi energi.
d. Membantu terciptanya berbagai infrastruktur nuklir untuk proses pembangunan. junta
membentuk csn yang berfungsi pengaturan dan pengawasan nuklir. csn didukung ciemat,
mendapat advis mengenai pengaturan nuklir dan standard serta dukungan riset dibidang
keselamatan dan proteksi radiasi. junta dan ciemat melakukan transfer teknologi kepada
enusa (perusahaan nasional el bakar dan enresa (limbah radioaktif)
6. Karakteristik organisasi r&d yang berhasil:
a. Melaksanakan aplikasi teknologi yang dicapai
b. Mendukung industri dalam mengembangkan keahlian yang diperlukan untuk mencapai
keberdikarian dalam teknologi nuklir sesuai tujuan nasional.
c. Responsif terhadap kebutuhan dari program npp
d. Titik penting untuk koordinasi nasional keahlian yang relevan
7. Paradigma tekno-ekonomi dan industrialisasi.
a. Dipicu oleh kehadiran npp
b. Tuntutan persyaratan nuklir
c. Tarikan pasar dan tuntutan perlunya busines plan sebagai langkah awal kearah
industrialisasi.
d. Didukung oleh analisis teknometrik dan analisis ekonomi lainnya.
e. Diikuti oleh persyaratan manajemen teknologi dan kualifikasi sdm
8. Pola pengadaan dan pembinaan sdm.
a. Organisasi r&d nasional di india menyediakan saintis dan insinyur kualified untuk
perancangan, konstruksi dan operasi npp.
b. Sebagai center of excellence ciemat di spanyol memberikan transfer pengalaman,
teknologi, instalasi dan personel kepada perusahaan nasional elemen bakar dan limbah
radioaktif.
c. BATAN membina jenjang pranata nuklir yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan
instalasi nuklir di puspiptek. operator reaktor dan instalasi nuklir lainnya yang merupakan
centre-centre of excellence memiliki kapasitas untuk memberikan technical-assistance
kepada infrastruktur nuklir lainnya di indonesia
Pelaksanaan.
a. Jenjang pranata nuklir dengan keahlian inovasi teknologi sebagai jenjang tertinggi.
b. Jenjang perekayasa untuk pembuat peralatan dengan.
c. Jenjang pengawas radiasi yang berkaitan dengan pengaturan, perizinan dan inspeksi serta
supervisi pemanfatan tenaga nuklir.
9. Perbandingan analisis.
a. Pendekatan sistem teknologi seperti teknometri.
b. Pendekatan ekonomi seperti analisis value added
c. Pendekatan manajemen dan jaminan mutu.
Pendekatan multi dimensi diperlukan untuk memperbaiki spesifikasi jenjang keahlian
maupun spesifikasi teknis lainnya. ini memerlukan pertimbangan adanya tingkat kecanggihan
komponen teknologi (humanware, technoware, inforware dan orgaware), state of the art
teknologi (spesifikasi kecanggihan teknologi), jenis inovasi teknologi (sesuai bentuk/aplikasi
produk), nilai teknologi (sesuai proses industri)
10. Kesimpulan
Pendekatan multi dimensi akan memperbaiki spesifikasi jenjang keahlian sebagai acuan
penilaian. ini akan membantu penilaian dan status keahlian SDM.
SEMINAR NASIONAL IV
SDM TEKNOLOGI NUKLIR
YOGYAKARTA, 25-26 AGUSTUS 2008
ISSN 1978-0176
Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir - BATAN 248 Ahmad Syaukat, dkk
No comments:
Post a Comment