clicksor

Clicksor

bisnis paling gratis

Saturday, January 8, 2011

Gerakan Mahasiswa dan Organisasi Kemahasiswaan Era 1990-an

Download Disini : http://www.ziddu.com/download/13303286/gerakan.doc.html

Sebuah gerakan mahasiswa tidak akan lahir dalam situasi vakum. Dinamisasi merupakan syarat yang tak bisa dihindarkan ketika mahasiswa menuntut kembali peran politiknya dalam interaksi politik nasional. Relevansi mempertanyakan peran mahasiswa Indonesia memang tepat pada waktunya, saat depolitisasi hampir mencapai titik jenuh. Situasi yang berubah ditandai menaiknya tuntutan demokratisasi dan hak-hak asasi manusia mempercepat pergeseran-pergeseran kekuasaan di tingkat elit serta mempertinggi kesadaran rakyat pada umumnya tentang what's going on in this country.
Titik jenuh depolitisasi kampus memang harus terjadi. Lebih dari sepuluh tahun mahasiswa berada dalam penjara ketidakterlibatan politik yang menyebabkan putusnya akar gerakan mahasiswa sebelum nya. Keadaan ini merupakan konsekuensi logis dari kekalahan-kekalahan beruntun gerakan mahasiswa sejak 1970-an. Bermula dari gerakan moral menuju gerakan politik, gerakan mahasiswa 1970-an ditunggangi pertarungan elit. Gerakan mahasiswa1966 yang telah menjadi mitos gerakan mahasiswa Indonesia hingga kini dianggap berhasil memenangkan pertarungan, yang sebenarnya telah didisain oleh Angkatan Darat. Sebagai ujung tombak kemenangan, demikian Angkatan 1966 sering diidentifikasi, mereka telah masuk dalam grand design elit yang menang. Akibatnya ketika Orde Lama tumbang dan Orde Baru masuk dalam pentaspolitik Indonesia, tidak ada alternatif disain yang ditawarkan gerakan mahasiswa, suatu bukti bahwa mahasiswa hanya menjadi alat dan mediatorpeople's power. Ketika kemenangan tiba, mahasiswa disingkirkan dan berusaha direduksi kekuatan politiknya. Hanya saja, hal yang tak bisa dipungkiri dari Angkatan 1966 adalah kemenangannya memilih partner politik yang kuat, yang tidak berhasil pada 1974 dan seterusnya.
Puing-puing gerakan mahasiswa yang ditinggalkan atas kekalahan gerakan mahasiswa 1978 menjadi klimaks legitimasi pemerintah untuk memberangus bibit-bibit baru gerakan mahasiswa. Putuslah sudah perjuangan politik mahasiswa secara nasional yang membawa isu-isu substansial mengenai strategi pembangunan dan persoalan negara secara makro.
Angkatan 1980-an mencoba menyambung getaran-getaran yang masih tersisa dari kehancuran gerakan mahasiswa itu. Upaya-upaya sistematis dari pemerintah untuk mereduksi kekuatan politik mahasiswa makin gencar dengan proyek Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), penempatan rektor sebagai penguasa tunggal di kampus, dan berbagai bentuk campur tangan korporatis yang takhentinya memerintahkan mahasiswa untuk menjadikan kampus sebagai tempat belajar. Sendi-sendi politik mahasiswa dipatahkan dengan tesis pendidikan sebagai pemenuhan tekno struktur pembangunan.
Tak terhindarkan lagi, peran lembaga intra kampus yang dulu dimotori DewanMahasiswa (DM) hapus sudah. Pereduksian politik ini berhasil dan akibatnya menyurut pula peran lembaga ekstra universitas. Organisasi kemahasiswaan seperti HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, PMII semakin kurang laku di kalangan mahasiswa. Angkatan 1980-an mencoba memajukan tesis baru berupa kelompok studi yang menurut mereka sebagai warming up menuju proses yang akhirnya memunculkan situasi anomik. Mereka lebih memilih menunggu momentum ketimbang menciptakan momentum, sehingga dalam proses sejarahnya yang tidak ditunjang kaderisasi, kelompok studi-kelompok studi yang semula menjamur akhirnya lenyap perlahan-lahan. Aktor-aktornya menjadi elit individual dan jauh dari basis massa. Di sisi lain kelompok demokrasi jalanan atau parlemen jalanan memuntahkan isu-isu populis lokal dan berharap suatu saat isu-isu lokal itu akan menjadi isu nasional. Tetapi demokrasi jalanan inipun tidak kuatstaminanya. Sedangkan LSM cenderung lebih akomodatif terhadap kegiatan aksi dan refleksi, tetapi peran mahasiswa di lembaga ini relatif terbatas dibanding peran mantan-mantan aktivis.
Ada beberapa kekurangan-kekurangan Angkatan 1980-an. Pertama, ketiadaan kaderisasi. Kelompok studi maupun demokrasi jalanan dimotori oleh orang yangitu-itu juga. Kedua, ketiadaan basis massa. Situasi massa memang tidak mendukung, proyek depolitisasi berhasil, tindakan represif mengancam setiapgerakan mahasiswa yang membawa isu-isu substansial. Ketiga, disakumulasi kekuatan mahasiswa. Menyadari pereduksian politik yang berakibat posisimahasiswa berada di jalur peripheral, pinggiran, mestinya kekuatan-kekuatansporadis mahasiswa melakukan akumulasi, saling bergandeng tangan. Tetapiyang terjadi adalah saling menuduh dan saling menghakimi antara kelompok studi dan demokrasi jalanan. Bahkan sesama demokrasi jalanan pun terjadi kleim-mengkleim tentang sebuah move. Ada semacam arogansi, sayangnya arogansi ini lahir dari kaum pinggiran yang makin dimarjinalisasi sehingga kekuatan gerakan mahasiswa 1980-an mengalami disakumulasi kekuatan, power disaccumulation. Bisa dibayangkan jika sebuah kelompok marjinal yang makinmarjinal, ingin "menggoyang" center yang makin menguat. Hasilnya adalah kegagalan Angkatan 1980-an. Angkatan Baru
Membangun sebuah gerakan mahasiswa baru, gerakan mahasiswa 1990-an, bukan hal mudah. Puing-puing gerakan mahasiswa sebelumnya masih membayang-bayangi. Adalah satu keberanian menggulirkan diskursus gerakan mahasiswa 1990-an di tengah kehancuran politik mahasiswa. Bahkan istilah gerakan mahasiswa1990-an adalah nama yang mendahului sejarah. Seringkali angka-angka 1908,1928, 1945, 1966, 1974, 1978, lahir setelah terjadi, post factum. Angka-angka itu pun erat kaitannya dengan sebuah momentum. Bisakah gerakan mahasiswa 1990-an menciptakan momentum ketimbang menunggu momentum, karena memang momentum tidak akan datang dari langit. Kare nanya agenda gerakan mahasiswa 1990-an haruslah menghela sejarah, bukan menunggu masa krisis maupun momentum yang dihela oleh elit-elit politik yang bertikai.
Pesimisme kemungkinan terbangunnya suatu kekuatan baru mahasiswa memang ada. Pertama, aksi-aksi mahasiswa sekarang hanya merupakan bentuk gagah-gagahan dan "menapaktilas" Angkatan 1966. Aksi-aksi itu masih dilingkupi romantisme Angkatan 1966 yang ikut mendongkel Orde Lama. Kedua, aksi-aksi mahasiswasekarang kurang dibekali landasan konsepsional yang matang serta peta politik, ekonomi, yang akurat. Hal ini merupakan dampak NKK yang mengisolasikan mahasiswa dari politik dan persoalan kemasyarakatan. Ketiga,aksi-aksi lebih banyak mengandalkan liputan media massa ketimbang berdiri otonom. Keempat, aksi-aksi bersifat sporadis, temporer dan reaktif, tidakmembangun isu dari bawah. Sementara isu yang dimunculkan juga bersifatsesaat tidak perubahan mendasar. Kelima, dampak NKK masih terasa dan proyekdepolitisasi kampus masih diterapkan. Kebanyakan mahasiswa menjadi asing terhadap persoalan-persoalan bangsanya sendiri. Keenam, gerakan mahasiswa sendiri terpecah belah dalam banyak faksi mewakili kepentingan yang bervariasi dengan strategi gerakan yang juga beragam. Ketujuh, ormas kepemudaan dan ormas kemahasiswaan kurang berperan dan semakin tidak kritis terhadap ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Sehingga, kehadiran aksi-aksi sulit diharapkan menjadi pressure group bagi pemerintah.
Di samping pesimisme itu ada faktor eksternal dan internal yang mendukung optimisme. Faktor eksternal adalah faktor di luar dunia kemahasiswaan atau gerakan mahasiswa yaitu perubahan cuaca politik. Cuaca politik di era1990-an mengalami kemajuan terutama dengan dibukanya keran keterbukaan oleh pemerintah, meskipun belum pada tahap yang diharapkan. Kuatnya isu demokrasi dan hak asasi manusia di dunia internasional telah membawa perhatian pemerintah untuk lebih arif menyelesaikan persoalan-persoalan pemerintah dengan rakyat seperti kasus tanah, upah buruh, monopoli, dan seterusnya. Terjadi pula perubahan power block, blok kekuasaan, dalam konstalasi pemerintahan Orde Baru. Arief Budiman menyebut ini sebagai realiansi, dari Soeharto-Katolik-CSIS-Ali Murtopo ke Soeharto-Islam-ICMI-Habibie yang dipicuUU Peradilan Agama tahun 1989. Berturut-turut Islam, yang selama dua dekade Orde Baru ditempatkan sebagai ekstrem kanan, mendapat akomodasi politik seperti dengan kehadiran ICMI, CIDES, BMI, penghapusan pelarangan jilbab, penghapusan SDSB, dan seterusnya. Meskipun akomodasi politik Islam ini masih bersifat artifisial, namun ia telah membawa kegairahan baru di kalangan umat Islam yang selama ini marjinal dalam politik Indonesia. Hal ini merupakan harapan baru bagi upaya demokratisasi di Indonesia. Tanpa keterlibatan mayoritas, tidak mungkin tercipta demokrasi di Indonesia. Karenanya Islam di Indonesia harus mendorong demokratisasi. Ini merupakan suatu revolution from above yang menjadi blessing in disguise bagi demokratisasi di Indonesia.
Faktor internal adalah faktor dalam dunia kemahasiswaan sendiri. Perlahan-lahan, kesadaran politik mahasiswa mulai kembali meskipun belum pada derajat memahami politik itu. Kepedulian terhadap nasib rakyat yang tertindas masih hadir dan makin hidup. Hal ini tecermin dalam banyak kasus seperti pembelaan terhadap kasus tanah, upah buruh, dan seterusnya. Meskipun pembelaan itu masih dalam kerangka "reaktif" namun masih ada harapan. Contoh yang menarik adalah kasus SDSB tahun 1993. Angkatan 1990-an berhasil menggelindingkan bola salju SDSB sehingga isu lokal populis ini dengan akseleratif menjadi isu nasional yang tak terelakkan dan akumulatif.Menghadapi itu, pemerintah mau tak mau harus mencabut SDSB. Meskipun kemenangan ini kecil, bahkan pemerintah dan ABRI mendapat citra baik dalampencabutan SDSB ini, tetapi tak bisa disangkal bahwa pupusnya SDSB telah menjadi platform dan legitimasi bahwa gerakan mahasiswa masih ada, dan demonstrasi sebagai jalan akhir ketika dialog macet, masih efektif digunakan. Ini merupakan stepping stone bagi gerakan mahasiswa 1990-an.
Kasus SDSB merupakan fenomena menarik melihat gerakan mahasiswa 1990-an. Sebagai sebuah batu loncatan, hapusnya SDSB harus dilihat secara optimistik bahwa dalam isu-isu tertentu akan terjadi konsolidasi yang begitu kuat menghadapi policy pemerintah yang tidak dikehendaki rakyat. Argumentasi relijius dan ekonomis ternyata cukup kuat untuk mendongkel sebuah kebijakan.Terjadilah the unity of action dari berbagai kelompok mahasiswa mulai dari kelompok mahasiswa yang bernafaskan kelompok studi, parlemen jalanan atau demokrasi jalanan, aktivis lembaga mahasiswa SMPT, aktivis ekstra kampus,OKP berbasis mahasiswa dan kelompok mahasiswa relijius. Bahkan dalam perkembangannya, ketika aksi-aksi anti SDSB telah meluas, pihak-pihak tertentu yang semula tidak concern soal SDSB, mungkin juga mendukung SDSB,secara mengejutkan berusaha ikut membonceng dengan niatan berbeda. Keberhasilan gerakan mahasiswa dalam isu SDSB harus diakui tertolong oleh power block politik yang ada. Pemerintah tidak mau berhadapan dengan Islam, hanya untuk mempertahankan SDSB.
Fenomena Baru Gerakan Mahasiswa
Hadirnya argumentasi relijius sebenarnya merupakan salah satu fenomena baru1990-an. Paling tidak ada tiga fenomena baru gerakan mahasiswa 1990-an yang sejauh ini dapat dicatat yaitu fenomena relijius, kesadaran internasional dan kecenderungan konvergensi aksi-refleksi.
Fenomena relijius yang ditandai menguatnya unsur relijiusitas dalam aktivitas kemahasiswaan sebagai reaksi atas pencepatan sekularisme ke arahstagnan dan arus umum revival of faith di masyarakat telah melahirkan sebuahkelompok baru: kelompok mahasiswa relijius. Faktor lain yang memunculkan kelompok ini adalah ketidakmampuan organisasi-organisasi ekstra kampus menjawab tantangan zaman karena memang telah surut akibat depolitisasi kampus. Kalau dulu HMI, PMKRI, GMNI, PMII dan organisasi sejenis memiliki basis di kampus, maka sekarang akar organisasi ekstra itu tercerabut dikampus dan makin tidak populer. Berbeda dengan kelompok studi atau demokrasijalanan di tahun 1980-an maka kelompok mahasiswa relijius menempatkan tema-tema politik setelah tema-tema ideologis sehingga mereka tidak secara eksplisit menyatakan sikap terhadap perkembangan sosial politik diIndonesia. Bagi mereka, proses terpenting adalah pembinaan diri terus-menerus sehingga dalam proses itu mereka benar-benar survive lalu keluar sebagai manusia yang mampu menjawab tantangan dunia sekelilingnya.Dalam kalimat yang lebih pendek sebut saja tarbiyatul qoblal jama'ah, pendidikan yang terus-menerus sebelum membentuk society. Jadi, mereka mempunyai kesadaran politik tetapi lebih memilih membina diri pribadi mereka dahulu ketimbang terlibat dalam isu-isu politik. Hanya dalam isu-isu tertentu saja mereka terlibat.
Bagi kelompok mahasiswa relijius persoalannya adalah tidak kondusifnya lingkungan bagi penerapan keberagamaan mereka, termasuk tidak akomodatifnya sistem yang ada. Untuk itu perlu dibentuk suatu masyarakat yang lebihagamis baik secara keimanan maupun budi pekerti, tingkah laku, sehingga terjadi kesatuan penerapan antara iman, amal dan ilmu. Pengertian keberagamaan yang umum didekonstruksi sedemikian rupa dengan semangat purifikasi. Sebagai konsekuensi pembinaan ke dalam, terjadi pembatasan yang agak transparan antara kelompok mahasiswa relijius dengan kelompok-kelompokmahasiswa pada umumnya. Pada derajat tertentu pembatasan itu mengarah padaekslusivisme sehingga mendukung pengkotakan mereka sebagai kaum"fundamentalis." Namun tentu saja derajat itu berbeda-beda. Dalam prosesberikutnya bahkan sebagian kelompok mahasiswa relijius lebih tanggap terhadap perubahan tanpa emosional.
Basis kelompok mahasiswa relijius termasuk yang paling kuat di antara kelompok-kelompok mahasiswa lainnya. Mereka hadir di jantung-jantungfakultas universitas baik negeri maupun swasta dan mempunyai network yang terbina rapi. Komitmen mereka yang kuat atas perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan tampaknya akan mempunyai peran penting di tahun-tahun mendatang. Apalagi jika komitmen itu menyatu dengan nafas zaman ini yang diidentifikasi sebagai masa tuntutan demokratisasi dan pemenuhan hak-hakasasi manusia.
Sementara fenomena kesadaran internasional lahir karena globalisasi informasi yang cepat, menguatnya diskursus demokrasi dan hak-hak asasi manusia dan kesadaran perlunya menggandeng kekuatan internasional dalam pemenuhan demokrasi dan hak-hak azasi manusia itu. Selain itu mungkin pula karena apatisme terhadap perjuangan isu lokal yang hampir selalu gagal. Hal menarik dari kesadaran internasional ini adalah kaitannya dengan kesadaranrelijius. Munculnya advokasi-advokasi masalah Bosnia-Herzegovina-Serbia, Perang Teluk, Irak-Amerika, PLO-Israel, Aljazair dan Somalia, tidak lepasdari persoalan solidaritas agama.
Sedangkan kecenderungan konvergensi aksi-refleksi tampak dalamkelompok-kelompok mahasiswa yang ada. Pada dasarnya intelektualitas atau kecendekiawanan tetap harus menjadi pegangan. Masalah cara, apakah dialog, lobi, mimbar bebas atau unjuk rasa bukanlah persoalan intelektualitas. Intelektualitas itu ditentukan substansi yang disampaikan dikaitkan dengan argumentasi yang berdasar kuat dan mempunyai konsep yang jelas.
Pada Angkatan 1980-an, berbenturannya kelompok studi dan demokrasi jalanan selain perbedaan ideologi, juga perbedaan persepsi pendekatan gerakan.Kelompok studi dan LSM cenderung tidak apriori terhadap pemerintah dengan memajukan persoalan-persoalan yang bersifat transformatif dan korektif seperti pengembangan isu demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Sedangkan demokrasi jalanan memilih pembatasan yang tegas, non kooperatif dengan pemerintah dalam bentuk komite-komite aksi yang pragmatis berdasar isu lokaltertentu dengan harapan melibatkan gerakan rakyat.
Senat Mahasiswa dan Dewan Mahasiswa
Lembaga kemahasiswaan SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) merupakan bagian penting dari fenomena 1990-an. Berlakunya SMPT ini berdasarkan SK Mendikbud Fuad Hassan No. 0457/U/1990 sekaligus mengakhiri NKK/BKK. Walau demikian dampak buruk NKK/BKK dalam aktivitas kemahasiswaan masih tampakjelas hingga kini. Ketika itu Fuad menegaskan bahwa pembentukan senat pada fakultas dan universitas tidak ada kaitannya dengan DM (Dewan Mahasiswa)yang telah diberangus.
Semula beberapa perguruan tinggi menolak konsep SMPT ini termasuk ForumKomunikasi SM-BPM Universitas Indonesia. Berikut adalah sejumlah alasanpenolakan terhadap SMPT. Pertama, SMPT tidak mengakar ke mahasiswa umumnya,tidak populis. Kedua, hubungan SMPT dengan lembaga-lembaga mahasiswa lainseperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) hanya bersifat koordinatif sehingga suara tidak menyatu, mudah terpecah belah. Ketiga, adanya peluang menjadikan SMPT sebagai wadah permainan elit mahasiswa belaka. Keempat, tidak diakuinya fungsi legislatif mahasiswa yang seharusnya menjalankan fungsi kontrolterhadap eksekutif. Kelima, SMPT tidak mandiri, tidak otonom, dan tidak independen karena berada di bawah kekuasaan rektorat yang berhak ikut campurdalam persoalan SMPT. SMPT dianggap sebagai upaya kooptasi birokrat kampus. Sebagian lagi menilai SMPT adalah perpanjangan NKK/BKK yang berubah bentuk. Keenam, ada pula yang menilai SMPT harus ditolak karena pemberian pihaklain, bukan dari mahasiswa untuk mahasiswa.
Sejumlah alasan tersebut telah diungkapkan pada awal tahun 1990-an. Darisinilah aktivis mahasiswa intrakampus terbelah kembali. Namun, sebagianbesar kampus-kampus di Indonesia akhirnya menerima SMPT dengan beberapacatatan. Alasan utama penerimaan SMPT itu adalah adanya celah dalam pasal 16ayat 2 dari SK Mendikbud yang menyatakan bahwa petunjuk teknis pelaksanaan keputusan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi. Dengan modal ini, aturan main SMPT ditentukan oleh institusi perguruan tinggi masing-masing. Aktivis intrakampus akhirnya bermain diantara celah-celah yang hasilnyadapat dilihat dengan keberadaan SMPT dewasa ini. SMPT-SMPT itu menjadiberagam strukturnya. SM UGM, misalnya, mempunyai kongres yang membawahi SMPT, UKM dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) secara sejajar. Ada mekanisme legislatif-eksekutif. SM UI mengambil celah melalui pemisahan tugas antara Ketua Umum SMPT, yang bertindak sebagai legislatif, dan Ketua Harian SMPT,sebagai eksekutif. Pola pemilihan di SM UI mengalami berbagai perubahan.Dalam usianya yang masih muda itu, tampaklah SMPT mulai kelihatan berperan dalam berbagai isu lokal maupun nasional. SM UGM yang memajukan soal lembaga kepresidenan, SM UI yang mengusulkan rancangan GBHN adalah contoh gerakan yang strategis dilakukan SMPT pada awal berdirinya. SMPT-SMPT jugamengedepankan persoalan korupsi dan kolusi, mengajukan proposal perlunyapembatasan monopoli dan seterusnya. Selain itu, sebagian pimpinan SMPTterlibat dalam pengorganisasian komite-komite mengetengahkan isu-isu tertentu yang tidak bisa membawa nama lembaga. Termasuk dalam kasus SDSB, pimpinan-pimpinan SMPT aktif memimpin massa mahasiswa.
Perlu diakui, ada beberapa kesulitan untuk membawa nama SMPT dalam melakukan gerakan. Untuk melakukan dialog, mimbar bebas di kampus, atau membuat pernyataan tampaknya masih memungkinkan dilakukan. Tetapi melakukan unjuk rasa dengan membawa SMPT agaknya masih riskan. Inilah yang dialami SM UIbeberapa waktu lalu ketika berdemonstrasi SDSB membawa nama SMPT. Pihakrektorat dengan tegas menyatakan tindakan itu bersalah karena tidak ada izin pimpinan untuk membawa nama almamater, meskipun yang dibawa adalah nama SM, bukan universitas secara keseluruhan. Untuk unjuk rasa membawa nama almamater harus ada izin, dan tentu saja tidak akan mendapat izin. SM UIakhirnya mendapat peringatan terakhir dari rektorat secara sepihak. Dalam argumentasi rektorat, cara-cara dan prosedur birokrasi lebih pentingketimbang substansi yang dibawakan. Sehingga bagi SMPT, perjuangan demokratisasi kampus agaknya akan mengalami masa-masa yang berat. Hal ini bisa dipahami karena membawa nama lembaga formal melawan lembaga pemerintah,misalnya, akan meminta konsekuensi politis tertentu. Bagi pemerintah iniadalah trauma dewan mahasiswa di tahun 1970-an. Gerakan yang lahir dari tubuh institusi formal, organisasi intra kampus, jauh lebih berbahaya ketimbang komite-komite aksi yang insidental dan sporadis.
Pada akhir tahun 1994 setelah Kongres IV mahasiswa UGM muncul DewanMahasiswa (DM) yang dianggap sebagai alternatif SMPT. Nama "DM" dipinjam dari Dewan Mahasiswa yang ada pada 1970-an, yang dibekukan tahun 1978. Upaya sosialisasi DM dilakukan di berbagai kota agar terwujud DM-DM di kota lain.Aktivis DM mengemukakan gagasan-gagasan dan kritik-kritik tajam terhadap SMPT yang sebagian besar teah disadari oleh aktivis SMPT ketika menerima SMPT. DM mendefinisikan dirinya sebagai antitesa terhadap kelemahan-kelemahan SMPT. Pertama, DM mengkleim mempunyai basis massa dan memang dikehendaki oleh mahasiswa, tidak seperti SMPT yang elitis dan menggantung ke atas. Kedua, lembaga DM mempunyai otonomi penuh, independensi yang tidak bisa dicampuri rektorat, tidak seperti SMPT yang bertanggungjawab pada rektorat. Hubungan DM bersifat sejajar dengan rektorat. Dan seterusnya.
Kepedulian masalah otonomi, independensi, dan berbagai kelemahan SMPT itusebenarnya juga merupakan kepedulian aktivis-aktivis SMPT. Di kalangan SMPT, perjuangan untuk memperbaiki diri yang berhubungan dengan kelemahan itutetap ada. Persoalannya apakah DM menjadi alternatif? Saya justru melihatkehadiran DM dalam situasi sekarang malah memecah belah mahasiswa dan tidakstrate gis. DM harus berhadapan dengan aktivis-aktivis SMPT yang sebetulnya mempunyai concern yang sama. Polarisasi persoalan lembaga akhirnya mengarah pada perbedaan ideologi perjuangan. Harus diakui, mayoritas aktivis SMPT di Indonesia adalah aktivis mahasiswa Islam. Lucunya, aktivis DM sebelumnya juga duduk di SMPT dan menerima SMPT itu. DM ternyata tidak diterima mayoritas mahasiswa. Karenanya DM juga menjadi lembaga elitis yang menjadi tempat bermain elit-elit aktivisnya.
Beberapa gagasan DM yang patut didukung adalah semangatnya untuk melakukanperubahan. Tetapi, menurut saya, koreksi terhadap SK Mendikbud No.0457/U/1990 seharusnya dilakukan oleh SMPT sebagai badan yang telah diakui.Agenda yang perlu dilakukan SMPT adalah demokratisasi kampus antara laindalam bentuk sharing administration. Segala keputusan universitas yangmenyangkut kepentingan mahasiswa harus mengikutsertakan sikap dan pandanganmahasiswa. Karena mahasiswa adalah bagian paling vital dalam universitas maka mahasiswa perlu diminta pendapatnya karena itu adalah hak mahasiswa. Mahasiswa juga berhak ikut menentukan dekan dan rektor, biaya SPP,pengelolaan kampus seperti asrama mahasiswa, dan seterusnya. Kesejahteraan mahasiswa adalah kunci program SMPT selain pengabdian masyarakat.
Menaikkan Posisi Tawar
Dalam posisi tawar mahasiswa yang lemah dewasa ini, belum saatnya menentukan partner politik atau memutuskan pilihan-pilihan grand design politik tertentu. Gerakan mahasiswa sekarang belum lagi menjadi agent of socialchange, sebaliknya menjadi gerakan peripherial, pinggiran. Agenda yang diperlukan adalah penyatuan kelompok-kelompok pinggiran mahasiswa dalamsuatu konsolidasi secara nasional.Hal ini dibutuhkan untuk pengembalian posisi tawar yang menyurut. Karenanya, dalam posisi tawar yang lemah, agendagerakan mahasiswa mesti berpihak memilih misi transformatif dan misi korektif. Misi transformatif menekankan pada gerakan penyadaran sosial politik dan penularan gagasan-gagasan demokrasi dan hak-hak azasi manusia. Sedangkan misi korektif menitikberatkan pada koreksi berbagai kebijakan atau sikap dan tindakan yang tidak menguntungkan rakyat banyak.
Diangkatnya isu-isu lokal populis dengan harapan dapat menjadi isu nasional nampaknya masih bisa diandalkan. Pilihan isu-isu mikro memang sesuai dengankondisi gerakan mahasiswa yang lemah. Dalam tahap ini diharapkan terjadi konsolidasi secara bertahap untuk mengembalikan nafas gerakan mahasiswa yangtelah surut akibat depolitisasi kampus. Untuk merajut jaringan secara nasional itu paling tidak dibutuhkan beberapa prinsip. Pertama, perlunya semangat dialog tanpa apriori antarkelompok mahasiswa. Melalui dialog tanpa apriori dapat diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing pihak serta menghindari perasaan curiga atau rasa permusuhan akibat berbedanya pendekatan gerakan. Kedua, kedewasaan berpolitik antaraktivis yang berbeda ideologi dan pendekatan gerakan. Ketiga, konsolidasi berjalan bertahap dan berkesinambungan melalui isu-isu tertentu dengan target "jangka panjang," sehingga terhindar situasi gerakan yang prematur.

No comments:

Post a Comment